HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual)

Rp700.000


Upload File





Kategori:

Apakah Hak Cipta itu?
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual)”
Keranjang Belanja